SIDOARJO – UngkapFakta.my.id
Ketika masyarakat mendambakan kepastian hukum, Kapolsek Sedati justru diduga memilih bungkam di tengah maraknya aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung terbuka di wilayah hukumnya sendiri. Bukan sehari, bukan seminggu — arena sabung ayam permanen di Dukuh Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo dibiarkan hidup bebas seolah telah mengantongi izin resmi dari aparat.
Tim Ungkap Fakta mendapati ratusan penjudi berkumpul setiap akhir pekan, membawa ayam aduan dan uang taruhan dalam jumlah besar. Keramaian yang sedemikian rupa tentu tidak mungkin luput dari pantauan aparat setempat. Namun yang terjadi, Kapolsek Sedati seolah menikmati posisi nyaman sebagai penonton dari kejauhan tanpa ada upaya nyata menegakkan hukum.
Pertanyaan publik kini mengerucut tajam:
> “Apa sebenarnya peran Kapolsek Sedati? Menjaga hukum atau menjaga kelangsungan arena judi?”
Jika seorang Kapolsek tidak mengetahui kegiatan sebesar itu, maka patut dipertanyakan kelayakannya dalam memimpin wilayah hukum. Namun jika ia mengetahui tetapi memilih diam, maka diamnya bukan lagi kelalaian — melainkan bentuk pembiaran yang mencoreng nama institusi kepolisian.
Seorang tokoh warga menegaskan:
> “Kapolsek itu bukan sekadar jabatan, tapi tanggung jawab. Kalau wilayahnya jadi sarang judi dan dia diam saja, berarti dia ikut mengizinkan.”
Kini masyarakat tidak lagi bertanya soal ada atau tidaknya penindakan, sebab jawabannya sudah jelas — tidak ada tindakan nyata. Yang kini dipertanyakan justru:
> “Sampai kapan Kapolsek Sedati akan bersembunyi di balik diamnya?”
Jika seorang Kapolsek tidak mampu — atau tidak mau — menegakkan hukum di wilayahnya sendiri, maka publik berhak meminta atasan yang lebih berani dan berintegritas untuk turun tangan. Karena lebih baik mengganti Kapolsek daripada membiarkan hukum dikubur hidup-hidup.
